Jumat, 16 Juni 2017

Samakan persepsi tentang Pokjanal Posyandu, Dinkes Sulut melaksanakan Pertemuan Koordinasi Pokjanal Posyandu Tingkat Kab/Kota di Kota Tomohon





Bertempat di Hotel Tulip Inn Kelurahan Paslaten I Kota Tomohon, Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Kegiatan Pertemuan Koordinasi Pokjanal Posyandu Tingkat Kabupaten/Kota di Kota Tomohon Tahun 2017, Jumat 16 Juni 2017. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon yang secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon yang pada kesempatan ini diwakilkan oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan Promosi Kesehatan Moudy S. Pusung, S.Kep, Ns, M.Kes.

Pada kesempatan ini Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dr. Rima Lolong, M.Kes dalam penyampaiannya mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan stakeholder yang ada di Kota Tomohon dalam kelembagaan Kelompok Kerja Operasional Pembinaan (Pokjanal) Posyandu dan Pokja Posyandu.

"Tujuan selanjutnya adalah meningkatkan kepedulian pemerintah dalam pelaksanaan pembinaan dan pengembangan posyandu dan penguatan koordinasi kebijakan sektor terkait dalam upaya mensinergiskan program-program dalam upaya pembinaan dan pengembangan posyandu" kata Lolong.


Dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Olie Rawung, AMG kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari dengan peserta yang diundang dari lintas sektor yang terkait di Kota Tomohon yaitu Tim Penggerak PKK, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bapelitbangda, Dinas Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk, Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda, Puskesmas dan Dinas Kesehatan Daerah, dengan jumlah 25 orang.


Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon Moudy S. Pusung, S.Kep, Ns, M.Kes dalam sambutan pembukaan kegiatan mengatakan bahwa pertemuan ini sangat penting dan strategis sebagai momentum untuk melakukan penyesuaian hal-hal yang sangat pokok serta memiliki urgensi mendasar dalam perumusan kebijakan maupun teknis operasional yang berkaitan dengan kelembagaan Pokjanal Posyandu terhadap perubahan perundang-undangan dan sistem pemerintahan yang berlaku.

"Hal ini berkaitan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Posyandu (Pokjanal Posyandu), yang merupakan salah satu faktor utama dalam menentukan perkembangan dan kualitas posyandu serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Posyandu, yang secara terbuka memfasilitasi pengembangan posyandu terhadap berbagai layanan dan pelayanan yang akan diberikan" kata Pusung.


"Pada penyelenggaraan Koordinasi Pokjanal Posyandu di tingkat kabupaten/kota saat ini, marilah kita bersama-sama menyatukan persepsi dalam suatu mekanisme kerja pokjanal posyandu di Provinsi Sulawesi Utara untuk mensinergikan pelaksanaan program dan kegiatan pokjanal posyandu yang akan memudahkan dan menentukan pelaksanaan pembinaan serta pengembangan posyandu ke depan secara tepat sesuai dengan kondisi dan situasi yang ada di Kota Tomohon" jelas Pusung.

"Oleh karena itu harapan saya semoga pokjanal posyandu mampu memfasilitasi pelaksanaan posyandu secara berkesinambungan dalam pembinaan dan pengembangannya dengan pendekatan akses layanan dan pelayanan sosial dasar masyarakat yang sesuai dengan kebutuhannya" tambah Pusung.

Sebagai narasumber kegiatan ini adalah dari unsur Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Kepala Seksi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat dr. Rima Lolong, M.Kes, Unsur Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan Promosi Kesehatan Moudy S. Pusung, S.Kep, Ns, M.Kes dan unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan Daerah Kota Tomohon Kepala Dinas Max M. Mentu, SIP, MAP.







Materi-materi yang disampaikan oleh para narasumber pada intinya adalah tentang pembinaan dan pengembangan posyandu.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar