Campak dan Rubela Campak dan Rubella adalah
penyakit infeksi menular melalui saluran napas yang disebabkan oleh virus.
Gejala penyakit campak antara lain demam tinggi, bercak kemerahan pada kulit
(rash) disertai dengan batuk dan/atau pilek dan/atau konjungtivitis akan tetapi
sangat berbahaya apabila disertai dengan komplikasi pneumonia, diare,
meningitis dan bahkan dapat menyebabkan kematian. Penyakit ini sangat
berpotensi menjadi wabah apabila cakupan imunisasi rendah dan kekebalan
kelompok/herd immunity tidak terbentuk.
Ketika seseorang terkena campak, 90% orang yang berinteraksi erat dengan penderita dapat tertular jika mereka belum kebal terhadap campak. Seseorang dapat kebal jika telah diimunisasi atau terinfeksi virus campak.
Pada tahun 2000, lebih dari 562.000 anak per tahun meninggal di seluruh dunia karena komplikasi penyakit campak. Pemberian imunisasi campak dan berbagai upaya yang telah dilakukan, maka pada tahun 2014 kematian akibat campak menurun menjadi 115.000 per tahun, dengan perkiraan 314 anak per hari atau 13 kematian setiap jamnya.
Ketika seseorang terkena campak, 90% orang yang berinteraksi erat dengan penderita dapat tertular jika mereka belum kebal terhadap campak. Seseorang dapat kebal jika telah diimunisasi atau terinfeksi virus campak.
Pada tahun 2000, lebih dari 562.000 anak per tahun meninggal di seluruh dunia karena komplikasi penyakit campak. Pemberian imunisasi campak dan berbagai upaya yang telah dilakukan, maka pada tahun 2014 kematian akibat campak menurun menjadi 115.000 per tahun, dengan perkiraan 314 anak per hari atau 13 kematian setiap jamnya.
Rubella
biasanya berupa penyakit ringan pada anak, akan tetapi bila menulari ibu hamil
pada trimester pertama atau awal kehamilan, dapat menyebabkan keguguran atau
kecacatan pada bayi yang dilahirkan. Kecacatan tersebut dikenal sebagai
Sindroma Rubella Kongenital di antaranya meliputi kelainan pada jantung dan
mata, ketulian dan keterlambatan perkembangan. Tidak ada pengobatan untuk
penyakit campak dan rubella, namun penyakit ini dapat dicegah.
Imunisasi
dengan vaksin MR adalah pencegahan terbaik untuk kedua penyakit ini. Satu
vaksin mencegah dua penyakit sekaligus. Kampanye imunisasi Measles Rubella (MR)
adalah suatu kegiatan imunisasi secara massal sebagai upaya untuk memutuskan
transmisi penularan virus campak dan rubella secara cepat, tanpa
mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya.
Imunisasi
MR diberikan pada anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun selama
masa kampanye. Imunisasi MR masuk ke dalam jadwal imunisasi rutin segera
setelah masa kampanye berakhir, diberikan pada anak usia 9 bulan, 18 bulan dan
anak kelas 1 SD/sederajat. Gratis, tidak dipungut biaya.
Kampanye
imunisasi MR dilaksanakan selama Agustus-September 2017 untuk seluruh wilayah
di pulau Jawa dan Agustus-September 2018 untuk seluruh wilayah di luar pulau
Jawa. Pada bulan Agustus, imunisasi MR diberikan untuk Anak Usia Sekolah di
sekolah-sekolah (SD/MI/ Sederajat, SMP/MTS/sederajat), dan pada bulan September
diberikan di Posyandu, Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan lainnya untuk bayi dan
anak yang belum bersekolah dan anak usia sekolah yang tidak bersekolah.
Tahun
ini, sejumlah 6 provinsi, 119 kabupaten/kota dan 3.579 Puskesmas akan
melaksanakan kampanye dengan total sasaran anak usia 9 bulan sampai dengan
kurang dari 15 tahun yang akan diberikan imunisasi MR sejumlah 34.964.384 anak.
Dalam rangka menyukseskan kampanye ini, Kemenkes telah menyediakan vaksin MR sebanyak 4.777.150 vial
beserta alat suntik dan logistik pendukungnya, buku Petunjuk Teknis
pelaksanaan, serta materi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) yang
digunakan sebagai media sosialisasi kepada masyarakat.
Biaya
yang bersumber dari APBN dan GAVI untuk pelaksanaan kampanye ini mencapai 893
miliar. Kemenkes bersama WHO melakukan pendampingan bagi Dinas Kesehatan untuk
dapat mengidentifikasi daerah rentan dan menemukan cara-cara demi memastikan
paling tidak 95% anak terimunisasi.
Vaksin
yang digunakan telah mendapat rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan
izin edar dari Badan POM. Vaksin MR 95% efektif untuk mencegah penyakit Campak
dan Rubella. Vaksin ini aman dan telah digunakan di lebih dari 141 negara di
dunia.
Demam
ringan, ruam merah, bengkak ringan dan nyeri di tempat suntikan setelah
imunisasi adalah reaksi normal yang akan menghilang dalam 2-3 hari. Kejadian
ikutan pasca imunisasi yang serius sangat jarang terjadi.
Dalam
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 4 Tahun 2016 dijelaskan bahwa imunisasi
pada dasarnya dibolehkan (mubah) sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan
kekebalan tubuh dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu.
Dalam
hal jika seseorang yang tidak diimunisasi akan menyebabkan kematian, penyakit
berat, atau kecacatan permanen yang mengancam jiwa, berdasarkan pertimbangan
para ahli yang kompeten dan dipercaya, maka imunisasi hukumnya wajib.
Sumber
: Kemenkes RI, 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar